Batas akhir pendaftaran Anugerah Jurnalistik Kominfo 2023 diperpanjang hingga Sabtu, 21 Oktober 2023 pukul 23:59 WIB
VIDEOLAUNCHING

“PETA JALAN MENUJU INDONESIA DIGITAL”

Tujuan

Anugerah Jurnalistik Kominfo (AJK) menjadi ajang apresiasi bagi para jurnalis yang turut andil berkontribusi dalam meliput upaya pemerintah mewujudkan Indonesia sebagai bangsa digital masa depan, tentunya melalui program dan kebijakan strategis di sektor komunikasi dan informatika. Melalui AJK 2023, diharapkan para jurnalis ikut memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai Peta Jalan Indonesia Digital.

KATEGORI LOMBA

Kategori Lomba

PERSYARATAN UMUM

  • 1
    Peserta adalah jurnalis dari media yang terdaftar di Dewan Pers dan memiliki kartu anggota yang masih berlaku, atau sertifikasi kompetensi wartawan dari Dewan Pers
  • 2
    Karya jurnalistik harus sesuai dengan tema yaitu “Peta Jalan Menuju Indonesia Digital”
  • 3
    Karya asli milik peserta dan tidak mengandung unsur plagiarisme
  • 4
    Karya peserta harus orisinal, bukan terjemahan, saduran, rangkuman, dan tidak mengandung advertorial komersial
  • 5
    Karya tidak sedang diikutsertakan dalam lomba sejenis yang lain
  • 6
    Karya tidak mengandung unsur pornografi, politik, kekerasan dan penghinaan.
  • 7
    Peserta dapat mengirimkan maksimal 3 (tiga) karya untuk dilombakan
  • 8
    Proses pendaftaran karya dilakukan melalui situs ajk.kominfo.go.id
  • 9
    Karya telah ditayangkan di media cetak/ media online/televisi/radio selama periode 1 Desember 2022 s/d 19 Oktober 2023
  • 10
    Peserta wajib mengunggah bukti tayang karya yang dilombakan
  • 11
    Peserta wajib mengunggah KTP/ SIM dan Kartu Keanggotaan Pers yang masih berlaku atau sertifikasi kompetensi wartawan dari Dewan Pers
  • 12
    Karya jurnalistik yang akan dilombakan diterima paling lambat tanggal 19 Oktober 2023, pukul 23.59 WIB
  • 13
    Pengumuman nominasi 10 besar akan diberitahukan melalui akun media sosial resmi AJK Kominfo (Instagram: @ajkominfo), situs ajk.kominfo.go.id serta melalui e-mail masing-masing nominator pada tanggal 16 November 2023
  • 14
    Karya yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diikutsertakan dalam proses penjurian
  • 15
    Pihak penyelenggara berhak menarik kembali penghargaan yang diberikan bila karya yang memenangkan penghargaan terbukti hasil plagiat, tidak orisinal, maupun melanggar persyaratan umum dan khusus AJK 2023
  • 16
    Hal-hal lain yang belum diatur akan diberitahukan segera untuk mendukung kelancaran dan keterbukaan proses Anugerah Jurnalistik Kominfo 2023
  • 17
    Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

PERSYARATAN PER KATEGORI

Liputan Media Cetak

Karya jurnalistik yang dilombakan merupakan karya yang pernah diterbitkan di media cetak pada masa periode yang telah ditentukan dalam Persyaratan Umum poin 9

Jenis karya yang dapat diajukan antara lain: hasil liputan dalam bentuk soft news/feature; liputan investigasi; in-depth reporting; opini jurnalistik; dan karya lain yang memenuhi kaidah jurnalistik

Peserta wajib mengunggah naskah asli karya dalam bentuk teks (format .doc, atau .docx)

Peserta wajib melampirkan bukti tayang karya dalam bentuk kliping atau scan (format .jpg atau .pdf)

Pengiriman karya dilakukan melalui situs ajk.kominfo.go.id

Setiap peserta hanya berhak atas 1 (satu) gelar juara untuk Kategori Liputan Media Cetak

Liputan Media Online

Liputan Televisi

Liputan Radio

Liputan Foto Jurnalistik

Persyaratan Kategori Liputan Media Cetak

Karya jurnalistik yang dilombakan merupakan karya yang pernah diterbitkan di media cetak pada masa periode yang telah ditentukan dalam Persyaratan Umum poin 9

Jenis karya yang dapat diajukan antara lain: hasil liputan dalam bentuk soft news/feature; liputan investigasi; in-depth reporting; opini jurnalistik; dan karya lain yang memenuhi kaidah jurnalistik

Peserta wajib mengunggah naskah asli karya dalam bentuk teks (format .doc, atau .docx)

Peserta wajib melampirkan bukti tayang karya dalam bentuk kliping atau scan (format .jpg atau .pdf)

Pengiriman karya dilakukan melalui situs ajk.kominfo.go.id

Setiap peserta hanya berhak atas 1 (satu) gelar juara untuk Kategori Liputan Media Cetak

RANGKAIAN KEGIATAN

Launching
19 Agustus 2023
Kick-off video tayang premiere melalui Youtube Kemkominfo TV
Puncak AJK
30 November 2023
Hybrid (Luring dan daring)
Kegiatan
Waktu Pelaksanaan
Keterangan
Pengumpulan Karya
19 Agustus – 19 Oktober 2023
Melalui ajk.kominfo.go.id
Rekapitulasi Karya
21 Oktober – 31 Oktober 2023
Panitia AJK 2023
Seleksi 50 Karya
1 November - 3 November 2023
Tim Dewan Juri
Seleksi 10 Karya
8 November 2023
Tim Dewan Juri
Pengumuman 10 Besar
16 November 2023
Melalui
ajk.kominfo.go.id dan IG @ajkominfo

TIM JURI

Karya-karya jurnalistik yang diikutsertakan dalam kegiatan ini akan dinilai oleh Tim Dewan Juri yang kompeten di bidangnya yaitu:

PEMENANG

Total hadiah Anugerah Jurnalistik Kominfo (AJK) Tahun 2023 adalah sebesar Rp200juta (pajak hadiah ditanggung pemenang). Untuk masing- masing kategori yang terpilih menjadi pemenang ke-1, ke-2, dan ke-3 akan mendapat hadiah berupa uang tunai masing-masing sebesar: